Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Mojokerto-- Pencurian kabel tembaga yang diduga milik PT Telkom Indonesia di Desa Sajen, Kecamatan Pacet yang dilakukan oleh komplotan terduga pelaku pencurian berjumlah 5 orang yang salah satunya adalah seorang oknum wartawan telah dipulangkan oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto.Kelima komplotan tersebut berinisial "D" warga Ngoro Mojokerto,"JAP" Warga Malang,"Hr" Warga Pungging Mojokerto,"UH" dan "SS" keduanya warga Surabaya .(14/06/2025)
AKP Nova Indra Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa menahan para terduga pelaku lebih dari 1 x 24 jam karena tak ada laporan resmi dari pemilik kabel. Tanpa laporan, tak ada nilai kerugian. Tanpa nilai kerugian, tak ada dasar hukum yang cukup kuat untuk melakukan penahanan.
"Lima orang terduga tersebut kami pulangkan. Namun barang bukti dan kabel masih kami amankan di Polres Mojokerto," ujar AKP Nova, sabtu (14/06/2025)
Padahal setelah melihat kronologi pihak dari Polres Mojokerto bisa memasukkan ke LP A karena tertangkap tangan (kalo gak ada pelapor). Karena Barang Bukti, Alat Bukti dan Sarananya sudah terpenuhi semua. Tapi ada apa dengan para penegak hukum kita di Kepolisian Polres Mojokerto???
Dalam hal ini pakar hukum Moch.Yahya S.H angkat bicara,pasalnya barang bukti dan saksi juga sudah ada, dan bahkan yang mengamankan pun dari satuan intelijen Korem 082/CPY saat para pelaku sedang melaksanakan aksinya.
"Sangat disayangkan mas dengan tindakan Satreskrim Mojokerto yang memulangkan para terduga pelaku pencurian kabel tersebut, padahal unsur pidananya sudah terpenuhi minimal 2 alat bukti sudah ada", ujar Bapak advokat tersebut.
Masih ditempat yang sama beliau menambahkan "Biasanya kalau pihak telkom tidak ada laporan,yang menangkap kan orang Korem.Ya cukup telpon di pengaduan PT Telkom bahwa di wilayah tersebut ada pencurian kabel itu sudah cukup buat sebagai pelapor" tambah beliau yang terkenal dengan nama pengacara jalanan.
Saat para terduga pelaku diamankan di Polres Mojokerto tim media kami mencoba untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama dan Kapolres Mojokerto AKBP Dr.Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H lewat pesan whatsapp tetapi tidak ada respon, yang seakan-akan mereka alergi dengan wartawan.
Ditempat terpisah saat tim media mencoba menghubungi salah satu anggota intelijen Korem 082/CPY untuk menanyakan kepulangan mereka(Terduga pencuri kabel telkom)lewat pesan whatsapp mengatakan "Iya e kok di lepas,masuk angin atau di 86 ya mas,tak sampaikan ke Dantim biar monitor dan laporan ke Danrem",pungkasnya.(Red)


