Iklan

Selasa, 17 Juni 2025, 17.6.25 WIB
Last Updated 2025-06-17T01:03:58Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONALTNI

Babak Baru Skandal Pencurian Kabel Tembaga Milik PT Telkom Di Polres Mojokerto

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Mojokerto -- Skandal problematika tentang pencurian kabel tembaga milik PT.Telkom Indonesia yang terjadi di Dusun Sajen,Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada jum'at dini hari (13/06/2025) memasuki babak baru.Setelah pihak dari PT Telkom resmi membuat laporan ke Polres Mojokerto pada Senin (16/06/2025).


Laporan tersebut disampaikan langsung ke Polres Mojokerto oleh PT.Telkom setelah sebelumnya kasus ini sempat mandek karena belum adanya laporan dari pihak korban.Dan bahkan sempat viral di dunia media sosial.


Sebelumnya Korem 082/CPYJ telah menyerahkan lima orang terduga pelaku kepada kepada Satreskrim Polres Mojokerto.Kelima orang tersebut adalah D(36),JAP(30),H(41),SS(38),dan satunya adalah seorang oknum wartawan berasal dari Surabaya yang berinisial UH(48).Namun karena belum ada laporan resmi dari PT Telkom,polisi terpaksa memulangkan mereka.


Kasat Reskrim Polres Mojokerto,AKP Nova Indra Pratama menegaskan bahwa pihaknya langsung mengambil tindakan setelah menerima laporan resmi.


"Benar,sore ini kami telah menerima laporan dari PT Telkom Indonesia terkait pencurian kabel tembaga di wilayah Pacet.Malam ini juga kami akan menjemput kembali kelima terduga pelaku,"tegas AKP Nova saat konferensi pers,Senin(16/06/2025).


Petugas juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi S 8987 NE dan sepuluh potong kabel tembaga, masing-masing sepanjang dua meter.Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan dan dihasilkan dari aksi pencurian tersebut.


Saat ini Satreskrim Polres Mojokerto tengah melanjutkan proses penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak PT Telkom untuk kelengkapan alat bukti dan keterangan saksi.(Red)