Iklan

Sabtu, 14 Juni 2025, 14.6.25 WIB
Last Updated 2025-06-14T03:52:46Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONAL

Pengacara Dari Sewulan Diduga Tipu Janda Puluhan Juta,Uang Melayang,Janji Menghilang,Sang Mawar Menangis

Advertisement


BanaspatiWatch.co.id
|| Madiun--Kasus dugaan penipuan oleh oknum pengacara berinisial R, yang berdomisili di wilayah Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, kini terus bergulir. Korbannya adalah Mawar (nama samaran), seorang janda tangguh asal Kabupaten Madiun yang harus kehilangan dana hingga Rp 40.800.000, setelah diduga ditipu oleh sosok yang semestinya memberi bantuan hukum.


Kasus ini bermula pada September 2023, ketika Mawar menghadapi konflik warisan dari kerabat jauh. Ia disarankan berkonsultasi ke seorang pengacara yang merupakan kenalan lamanya. Namun, bukannya mendapatkan pendampingan hukum, justru R meminjam uang secara bertahap, dengan alasan kebutuhan pribadi mendesak.


 “Total yang saya transfer Rp 40,8 juta, Mas. Semua ada buktinya. Tapi sampai sekarang tidak dikembalikan.Kontak saya malah diblokir,” jelas Mawar.


R sempat menyampaikan bahwa uang akan dikembalikan jika motor miliknya yang diduga dibawa oleh paman Mawar dikembalikan terlebih dahulu. Ia mengklaim motor tersebut diambil bersama seseorang yang mengaku aparat dari wilayah Maospati.


 “Itu tidak benar. Saya tidak pernah bawa motornya. Silakan cek rumah saya, kapan pun,” tegasnya.


Investigasi lapangan tim media ke lingkungan tempat tinggal R mengungkap bahwa sejumlah warga menyebut oknum pengacara itu pernah masuk penjara.


“Kalau gak salah dulu dia pernah dipenjara gara-gara kasus penipuan. tetapi warga sini memilih diam,” ujar salah satu warga.


Informasi ini diperkuat oleh keterangan Mawar, yang menyampaikan bahwa dirinya pernah dihubungi oleh korban lain asal Pagotan, yang mengaku mengalami kerugian Rp 10 juta akibat perlakuan serupa dari oknum yang sama.


“Ada juga lo Mas korban lain. Dulu saya pernah kontak. Orang Pagotan, kena sepuluh juta,” ungkap Mawar dalam pesan konfirmasi terbaru


Tim media telah menghubungi R melalui pesan WhatsApp untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab. Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak ada tanggapan yang diberikan oleh terduga pelaku.


Kasus ini menambah daftar panjang praktik dugaan penyalahgunaan profesi yang merugikan masyarakat kecil. Mawar kini hanya berharap agar keadilan ditegakkan dan ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan.(Red)