Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Mojokerto --Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDesa).Periode 2019/2027 Desa Sumber Gede, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik,Gelar Musdes.Kegiatan tersebut bertempat di pendopo Balai Desa Sumber Gede senin 23/6/2025.
Rencana Pembangunan Jangka menengah Desa.(RPJMDesa) adalah forum dimana terjadi pembahasan dan penyelarasan rencana pembangunan Desa untuk periode tersebut .
Turut hadir dalam acara Musdes RPJM desa terseput Kepala Desa Sumber Gede Suwoto ,beserta Perangkat Desa Sumber Gede ,Camat Wringinanom, Arditra Risdiansah, S.T., serta diikuti oleh berbagai unsur masyarakat seperti perangkat desa, ibu-ibu PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD),tokoh masyarakat,tokoh agama.
Pada kesempatan kali ini Kepala Desa Sumber Gede Suwoto menyampaikan bahwa,musyawarah ini melibatkan berbagai unsur desa seperti kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur lain yang terkait.
"Dengan tujuan utama musyawarah ini adalah untuk merevisi dan menyempurnakan rencana pembangunan desa yang telah ada, agar lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa saat ini, serta arah kebijakan pembangunan yang lebih luas," ujar Suwoto.
Selain itu usulan-usulan tersebut digagas kemudian di tetapkan bersama BPD jadi 2026 - 2027 RPJM Desa 1 tahun,untuk tahun 2026 sebagai pedoman mengambil rencana kerja pemerintah Desa selama 1 tahun.
RPJMDesa untuk capaian dan kendala pelaksanaan program-program yang telah direncanakan pada periode sebelumnya.
Penyesuaian dengan kondisi desa Mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa yang mungkin berubah .penetapan arah kebijakan pembangunan.
merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan desa untuk periode yang akan datang.dengan
Penyusunan rencana kegiatan untuk merencanakan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pembangunan desa.
Hasil dari musyawarah ini kemudian akan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJM Desa yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan desa untuk periode yang tersisa. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) setiap tahunnya.," papar Suwoto
Selain pembentukan tim, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaring masukan (reviu) dari masyarakat mengenai program prioritas pembangunan desa, khususnya terkait pembangunan jalan desa dan jalan usaha tani (JUT).
Penulis : Ifa