Iklan

Kamis, 15 Mei 2025, 15.5.25 WIB
Last Updated 2025-05-15T06:14:01Z

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Media: Ketua APTI Ngawi Angkat Bicara

Advertisement

 



BanaspatiWatch.co.id || Ngawi  15 Mei 2025 – Dalam upaya menelusuri dugaan pemerasan terhadap sejumlah ketua kelompok tani (poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah Ngawi Timur, khususnya Kecamatan Karangjati, Media Banaspati Watch telah melakukan klarifikasi langsung dengan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, yang juga anggota DPRD Kabupaten Ngawi.


Dari hasil komunikasi melalui WhatsApp pada 15 Mei 2025, Sojo membenarkan bahwa memang ada beberapa poktan yang mengaku pernah didatangi oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan dari sebuah media. Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pemerasan ini berkaitan dengan isu penjualan pupuk bersubsidi yang disebut melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga dijadikan alasan oleh oknum tertentu untuk meminta sejumlah uang.


Sojo menjelaskan bahwa dirinya tidak bertemu langsung dengan oknum tersebut, namun memperoleh informasi dari sejumlah ketua poktan yang saling menyebut nama dalam percakapan internal mereka. "Ada beberapa poktan yang didatangi langsung. Karena saya tidak bertemu langsung, tapi beberapa poktan sudah kenal, kemudian dari pembicaraan mereka saling menyebut nama," ujar Sojo.


Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, nama yang disebut oleh sejumlah poktan dalam perbincangan tersebut mengarah kepada seorang pimpinan redaksi media bernama Suyono Alex, yang diduga berdomisili di Dusun Karangjati RT 10, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Rumah tersebut juga diketahui digunakan sebagai tempat usaha pengisian ulang air dan pom mini. Sumber informasi ini berasal dari salah satu ketua Gapoktan yang merupakan tetangga langsung dari yang bersangkutan.


Meski demikian, Banaspati Watch menegaskan bahwa semua informasi masih dalam tahap verifikasi dan investigasi. Prinsip kehati-hatian dalam jurnalistik tetap dijaga, termasuk membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut namanya dalam pemberitaan.


Sementara itu, Ketua DPD Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM), Tyawanaji, mengutuk keras jika benar telah terjadi praktik pemerasan berkedok media. “Kalau memang benar terjadi, maka oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Gapoktan adalah mitra negara dalam menjaga ketahanan pangan, dan tidak boleh dijadikan objek pemerasan,” tegasnya.


Banaspati Watch berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini secara profesional, berimbang, dan sesuai koridor hukum demi kepentingan publik dan keadilan bagi para petani di akar rumput. Upaya konfirmasi lebih lanjut akan dilakukan kepada Suyono Alex dan media yang bersangkutan, serta kepada pihak kepolisian dan lembaga terkait, guna menguatkan data dan memastikan tidak ada penyalahgunaan profesi yang mencederai etika jurnalistik.


Penulis: vitriaji