Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||NGANJUK— Dugaan aktivitas penarikan kabel telekomunikasi di wilayah Kota Nganjuk kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya informasi tersebut mendapat perhatian masyarakat dan ditanggapi Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Patria yang menyatakan akan melakukan pengecekan, kini muncul informasi baru mengenai pihak yang diduga mengomandoi pekerjaan tersebut.
Informasi yang dihimpun tim awak media aktivitas penarikan kabel tembaga tersebut disebut-sebut dikomandoi oleh seseorang berinisial P. Namun, informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Informasi itu diperoleh setelah awak media bertemu dengan salah satu pengawal lapangan pada Kamis (29/10/2026) di salah satu hotel di Surabaya.
Menurut sumber tersebut, muncul dugaan bahwa pekerjaan penarikan kabel di Nganjuk terkesan dilakukan secara tertutup setelah aktivitas tersebut diketahui awak media.
Nara Sumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan persoalan komunikasi internal terkait pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Mas P yang dikonfirmasi awak media pada Kamis (29/10/2026) membantah adanya keterlibatan dirinya dalam aktivitas penarikan kabel Telkom yang menjadi sorotan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai informasi yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mengomandoi kegiatan tersebut, Mas P secara tegas membantah.
“Mboten kulo niku, Mas,” pungkasnya.
Tim Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi kepada seluruh pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak Telkom maupun perusahaan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan tersebut, guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.
Namun demikian, tim awak media belum dapat memastikan kebenaran dugaan adanya kebocoran informasi dari pihak internal. Hal tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan pembuktian dari pihak yang disebut maupun perusahaan terkait.
Menariknya, kondisi berbeda terlihat dalam pekerjaan jaringan telekomunikasi yang berlangsung di Jalan Ahmad Jaiz, Surabaya.
Berdasarkan pantauan, pekerjaan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, tersebut disebut dilakukan oleh rekanan resmi Telkom, PT PRM.
Dalam kegiatan tersebut, pihak pengawas lapangan (waspang) disebut dapat memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi awak media. Bahkan, pihak rekanan melalui Sholahudin Al Ayyubi disebut bersedia menjelaskan pekerjaan yang dilakukan sekaligus menunjukkan dokumen pendukung terkait kegiatan tersebut.
Perbedaan tersebut menjadi pertanyaan publik: apakah pekerjaan di Nganjuk juga memiliki dasar pekerjaan dan dokumen resmi sebagaimana pekerjaan jaringan yang dilakukan rekanan resmi di Surabaya?
Hal inilah yang dinilai perlu diperiksa secara objektif oleh aparat dan pihak Telkom.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Patria saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas penarikan kabel tersebut menyatakan akan melakukan pengecekan.
“Sebentar saya cek dulu,” ujar AKP Patria.
Kini masyarakat menunggu hasil pengecekan tersebut.
Pemeriksaan dinilai tidak cukup hanya dengan memastikan siapa yang berada di lokasi. Aparat juga perlu memastikan siapa pemberi pekerjaan, perusahaan pelaksana, dasar pekerjaan, surat tugas, izin, identitas rekanan, serta status kabel yang diambil.
Apabila memang merupakan pekerjaan pemeliharaan atau penggantian jaringan resmi, tentu dapat dibuktikan melalui dokumen dan keterangan dari pihak Telkom maupun rekanan yang bersangkutan.
Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau tidak terdapat dasar pekerjaan yang jelas, aparat dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jatim Diminta Turut Memastikan
Persoalan ini juga menjadi perhatian karena menyangkut aset jaringan telekomunikasi yang penggunaannya tidak semestinya dapat dilakukan tanpa dasar dan kewenangan yang jelas.
Polda Jawa Timur diharapkan dapat turut memastikan adanya kejelasan antara pekerjaan resmi dengan aktivitas yang tidak memiliki dasar pekerjaan yang sah.
Publik tidak membutuhkan kesimpulan sepihak. Yang dibutuhkan adalah transparansi dan kepastian.
Mana pekerjaan yang benar-benar resmi dan mana yang tidak, harus dapat dibuktikan melalui dokumen, keterangan pihak Telkom, perusahaan rekanan, serta hasil pemeriksaan aparat.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Telkom dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Jika nantinya ditemukan fakta baru, termasuk adanya dokumen resmi maupun keterangan dari pihak yang disebut berinisial P, berita ini akan diperbarui sesuai hasil konfirmasi.
Bersambung


