Iklan

Senin, 26 Oktober 2026, 26.10.26 WIB
Last Updated 2026-10-26T14:49:22Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

Foto Penggalian Jalan Dikaitkan dengan Dugaan Pencurian Kabel Telkom, Polres Mojokerto Diminta Telusuri Penyebar Hoax

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||MOJOKERTO,26 Oktober 2026___ Beredarnya foto aktivitas penggalian jalan yang kemudian dikaitkan dengan isu dugaan pencurian kabel Telkom mendapat perhatian serius. Terlebih, dokumentasi tersebut beredar di tengah maraknya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengambilan kabel Telkom di sejumlah wilayah Jawa Timur.


Redaksi meminta agar informasi yang beredar tidak serta-merta dipercaya sebelum dilakukan verifikasi terhadap sumber, waktu, lokasi, serta konteks sebenarnya dari foto tersebut.


Salah satu dokumentasi mencantumkan waktu 24 Oktober 2026 sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto diduga HOAX. Sementara dokumentasi lainnya mencantumkan waktu sekitar 02.54 WIB di Jalan Raya Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto Asli.


Perbedaan lokasi dan waktu tersebut perlu diperjelas agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang keliru maupun kesimpulan yang belum didukung fakta.


Kanit Resmob Belum Memberikan Tanggapan


Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Resmob Polres Mojokerto, Iptu Syukron, terkait beredarnya dokumentasi dan dugaan adanya aktivitas penggalian jalan yang dikaitkan dengan persoalan kabel Telkom.


Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan belum mendapatkan tanggapan (26/10).


Redaksi tetap membuka ruang bagi Iptu Syukron maupun pihak Polres Mojokerto untuk memberikan penjelasan agar persoalan tersebut menjadi terang dan tidak menimbulkan persepsi yang berkembang di masyarakat.


Kapolres dan Kasatreskrim Diminta Tindaklanjuti


Kapolres Mojokerto dan Kasatreskrim Polres Mojokerto diminta menindaklanjuti temuan serta informasi yang beredar tersebut.


Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah foto yang beredar benar merupakan dokumentasi aktivitas di lapangan, apakah konteksnya sesuai dengan narasi yang disampaikan, serta apakah terdapat keterkaitan dengan jaringan atau aset telekomunikasi tertentu.


Apabila ditemukan adanya informasi yang tidak benar, manipulasi dokumentasi, atau penyebaran foto dengan konteks yang berbeda dari kejadian sebenarnya, aparat diharapkan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang menyebarkannya sesuai ketentuan hukum.


Hal ini penting agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.


Jangan sampai foto yang belum jelas asal-usul dan konteksnya justru digunakan untuk membentuk opini publik.


Dugaan Pencurian Kabel Telkom Perlu Diusut


Di sisi lain, maraknya informasi mengenai dugaan pencurian atau pengambilan kabel Telkom di sejumlah wilayah juga perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.


Kapolda Jawa Timur diminta memberikan perhatian terhadap laporan maupun informasi mengenai dugaan pencurian kabel Telkom di wilayah hukum Jawa Timur.


Penanganan tidak cukup berhenti pada pemeriksaan dokumentasi atau pemberitaan. Apabila memang terdapat laporan masyarakat dan bukti awal yang mengarah pada dugaan tindak pidana, aparat diharapkan melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap siapa pelaku, bagaimana modusnya, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.


Polresta Samarinda Amankan 37 Orang


Perhatian terhadap dugaan pencurian kabel juga terjadi di Samarinda. Pada 26 Oktober 2026, pemberitaan mengenai penanganan dugaan pencurian kabel bawah tanah menyebut Polresta Samarinda mengamankan 37 orang untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman dan belum menentukan peran hukum masing-masing orang yang diamankan.


Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa dugaan aktivitas pencurian kabel perlu ditangani berdasarkan bukti dan pemeriksaan lapangan, bukan sekadar berdasarkan foto atau informasi yang beredar di media sosial.


Publik Menunggu Ketegasan Aparat


Masyarakat Jawa Timur tentu berharap aparat tidak hanya bergerak ketika sebuah kasus sudah viral.


Jika benar terdapat dugaan pencurian kabel Telkom, aparat diminta mengungkapnya secara transparan. Namun apabila terdapat informasi atau dokumentasi yang ternyata tidak sesuai fakta, hal tersebut juga perlu diluruskan agar masyarakat tidak menjadi korban informasi yang menyesatkan.


Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak bermaksud menyimpulkan seseorang sebagai pelaku sebelum adanya hasil penyelidikan dan bukti yang sah.


Yang dibutuhkan publik adalah kepastian fakta: siapa yang melakukan pekerjaan, apa yang dikerjakan, atas dasar kewenangan apa, serta apakah aktivitas tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian kabel atau tidak.


Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi kepada Kanit Resmob Polres Mojokerto, Iptu Syukron, belum mendapatkan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

Penulis : Aan/Redaksi