Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Selamat datang di Surabaya, Kota Pahlawan, di mana gedung-gedung dinasnya berdiri megah, aplikasinya serba digital, namun birokrasinya sukses membuat seorang penyandang disabilitas angkat tangan dan memilih "menyerah" ke kabupaten tetangga.
Dalam gemerlap jargon Smart City, realita justru menampar wajah Pemerintah Kota Surabaya. Jumat (25/09), sebuah potret ironi sosial telanjang bulat di kawasan Simokerto. Rudiono Arifin, warga Tambak Madu Gang 2, Surabaya, adalah representasi bagaimana negara gemar bermain angka di atas penderitaan rakyatnya.
Rudi adalah seorang difabel. Untuk menyambung napas, ia harus bertaruh dengan angin malam, menjajakan es, kopi, dan mi instan demi recehan. Namun, di atas kertas canggih milik pemerintah, Rudi secara ajaib divonis masuk dalam Desil 6—sebuah kategori kependudukan yang secara tidak langsung melabeli dirinya sebagai warga "cukup mampu" yang tidak butuh belas kasihan bansos.
Sungguh sebuah mahakarya orkestrasi data yang sadis.
SANGGAH DESIL
Dagelan Birokrasi di Kota Metropolitan
Melihat ketidakadilan yang kasat mata ini, Ketua RW setempat sempat turun tangan. Melalui proses yang melelahkan, status Rudi berhasil "disanggah" hingga turun ke Desil 5. Sebuah pencapaian? Jelas bukan.
Bagi Rudi, ini adalah lelucon. Sebagai seorang disabilitas dengan ruang gerak terbatas dan penghasilan tidak menentu, ia menuntut haknya secara logis: ia sangat layak berada jauh di bawah Desil 5.
Keputusasaan Rudi mencapai puncaknya hingga ia melontarkan kalimat yang menampar harga diri kota metropolitan ini:
“Pegel-pegel aku tak pindah Sidoarjo ae mas, nek Suroboyo ruwet!” (Capek-capek saya pindah ke Sidoarjo saja mas, kalau Surabaya ruwet!)
Ketika seorang warga disabilitas merasa birokrasi di kota tetangga jauh lebih manusiawi daripada kota tempat tinggalnya sendiri, di situlah letak kegagalan mutlak pelayanan publik Pemkot Surabaya. Akses birokrasi bagi penyandang disabilitas masih menjadi labirin berbelit, penuh dengan meja-meja birokratis yang miskin empati.
PAHLAWAN KAMPUNG vs PEMERINTAH YANG TERTIDUR
Di saat sistem pemerintah lumpuh mendeteksi penderitaan warganya, Adam Merdeka PW, seorang pemuda kampung, justru hadir mengambil alih fungsi yang seharusnya dijalankan oleh dinas sosial. Dalam sehari bergerilya, Adam menemukan borok-borok sosial yang luput dari radar pemkot.
Bukan hanya kasus Rudi. Di wilayah yang sama, Adam mendapati kisah Suwignyo, seorang Ketua RT di Kelurahan Tambakrejo yang tulus melayani warganya tanpa pamrih—sebuah kontras tajam dengan para pejabat struktural yang digaji besar dari pajak rakyat.
Adam juga menemui Muklis, warga Kelurahan Sidodadi yang ayahnya sedang sakit keras dan kritis membutuhkan intervensi bantuan darurat pemerintah, serta Hariri, tokoh masyarakat Tambakrejo yang ikut menyaksikan bagaimana wilayahnya ringkih di balik janji-janji manis kesejahteraan.
Gerah dengan lambatnya mesin birokrasi, hari itu juga Adam Merdeka langsung menembakkan temuan ini ke hotline Walikota Surabaya dan Kelurahan setempat. Hasilnya? Instan. Petugas kelurahan langsung memberikan "perhatian khusus".
Sebuah respons yang memicu pertanyaan retoris: Mengapa harus menunggu viral, digedor pemuda kampung, atau dilaporkan ke hotline Walikota terlebih dahulu baru aparat kelurahan bekerja? Apakah fungsi pengawasan internal pemkot sudah mati pucuk hingga harus disuapi oleh kepedulian seorang pemuda?
Catatan Merah untuk Pemkot Surabaya
Kasus Rudiono Arifin adalah alarm keras. Pemkot Surabaya tidak boleh terus-menerus bersembunyi di balik aplikasi canggih dan data desil yang diolah di atas meja ber-AC.
Reformasi birokrasi bagi penyandang disabilitas tidak bisa ditawar lagi. Hapus lini-lini birokrasi yang gemuk dan mempersulit rakyat.
Jika untuk mendapatkan keadilan administratif saja seorang difabel harus mengancam pindah kabupaten, maka jargon "Surabaya Hebat" tidak lebih dari sekadar pemanis baliho di sudut-sudut jalan protokoler.
(Wied)

