Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Madiun_Persoalan Bu Tamirah kembali menjadi sorotan. Gugatan terkait persoalan yang dihadapinya telah terdaftar di Pengadilan Negeri Mejayan dengan Nomor Perkara 36/Pdt.G/2026/PN Mjy.
Namun hingga kini, listrik Bu Tamirah disebut belum juga tersambung.
Menurut keterangan keluarga, sebelumnya Manajer PLN Caruban, Silvi, menyampaikan bahwa listrik dapat disambungkan setelah nomor perkara diterbitkan. Kini nomor perkara sudah ada, tetapi keluarga menyebut mendapat penjelasan bahwa listrik harus menunggu putusan pengadilan.
Kalau aturannya memang demikian, apa dasar dan ketentuannya? Jika sebelumnya nomor perkara disebut cukup, mengapa sekarang berubah?
Banaspati Watch telah berupaya meminta klarifikasi kepada Silvi, namun menurut informasi yang diterima, belum dapat ditemui karena masih mengikuti rapat.
Kritik kami sederhana: masyarakat membutuhkan kepastian, bukan penjelasan yang berubah-ubah.
AKSES KELUAR JUGA TERANCAM
Belum selesai persoalan listrik, kini muncul persoalan akses.
Menurut keterangan keluarga, Takmir Masjid Baitus Sholihin sedang membangun jalan di lokasi yang disebut sebelumnya telah dihibahkan kepada Bu Tamirah sebagai akses keluar-masuk.
Kekhawatirannya, jika pembangunan tersebut selesai, akses keluar Bu Tamirah bisa tertutup. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap aktivitas sehari-hari sekaligus usaha kecilnya.
Pertanyaannya jelas:
Apakah status tanah dan hak akses tersebut sudah benar-benar jelas? Apakah pembangunan itu tidak akan menghilangkan akses Bu Tamirah?
Jangan sampai ketika bangunan sudah berdiri, baru kemudian semua pihak sibuk mencari solusi.
KRITIK BANASPATI WATCH
Kepada PLN, kami meminta kepastian, bukan janji yang berubah.
Kepada pihak takmir, kami meminta kejelasan sebelum membangun sesuatu yang berpotensi menutup akses warga.
Dan kepada pihak berwenang, jangan menunggu persoalan menjadi besar baru bertindak.
Bu Tamirah sedang berproses di pengadilan. Setidaknya selama proses itu berjalan, jangan sampai persoalan lain membuat kehidupannya semakin sulit.
Jangan lihai ketika berhadapan dengan masyarakat kecil. Apalagi seorang nenek yang sedang mencari keadilan.
HAK JAWAB
Banaspati Watch membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PLN, Manajer PLN Caruban Silvi, pihak Takmir Masjid Baitus Sholihin, maupun pihak terkait lainnya.
Kami menunggu penjelasan berdasarkan fakta dan dokumen.(red)

