Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Sungguh sebuah prestasi tata kota yang luar biasa fantastis dari Kecamatan Bubutan. Jika kota-kota lain di dunia pusing tujuh keliling memikirkan cara melestarikan cagar budaya, Surabaya punya formula yang jauh lebih progresif, yaitu kepung saja dengan bangunan liar (bangli), lalu bumbui dengan sedikit aroma maksiat terselubung!
Mari kita beri tepuk tangan meriah untuk pemandangan di sepanjang Jalan Pawiyatan, Surabaya.
Tepat di balik megahnya tembok eks-Penjara Koblen, puluhan bangunan non-permanen berdiri dengan sangat percaya diri. Mereka menempel manja pada dinding bersejarah buatan kolonial tahun 1930-an.
Tidak tanggung-tanggung, demi menunjukkan "kedaulatan" bisnis ilegal, fasilitas trotoar untuk pejalan kaki sukses dirampas total, dan saluran air disumbat dengan fondasi beton yang kokoh.
Hebatnya lagi, pertunjukan matinya fungsi pengawasan ini digelar secara live dan eksklusif tepat di bawah hidung aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Jaraknya? Hanya puluhan meter saja dari Kantor Kecamatan Bubutan. Sungguh sebuah kedekatan geografis yang romantis antara pelanggar hukum dan pengawasnya.
TAMENG PROSTITUSI TERSELUBUNG DAN "WISATA" CUCI SALJU ILEGAL
Jangan dikira deretan bangli angkuh itu hanya sekadar tempat berteduh kaum prasejahtera. Oh, tentu tidak. Para pengusaha gelap di sana jauh lebih kreatif. Tempat itu telah disulap menjadi kawasan "ekonomi kreatif" malam hari. Mulai dari bilik karaoke dengan peredam suara seadanya, panggung live music liar yang memekakkan telinga, hingga kehadiran "warung pangku" yang siap memberikan pelayanan ekstra hangat bagi para pencari kesenangan duniawi.
Kalau siang hari lain lagi ceritanya. Kawasan cagar budaya ini mendadak berubah menjadi pusat industri modern. Ada tempat pencucian mobil snow wash (cuci salju), rumah makan ikan bakar, hingga bengkel meubel.
Limbah detergen dari bisnis cuci mobil itu? Langsung dibuang tanpa dosa ke dalam selokan. Hasilnya adalah pendangkalan sistem drainase kota yang sangat sukses. Tampaknya, konsep "Surabaya Bebas Banjir" sengaja diuji coba di sini dengan cara menyumbat saluran airnya terlebih dahulu. Genius!
MENERTAWAKAN REGULASI DAN MERUSAK MENTAL GENERASI
Bicara soal aturan, keberadaan bangli di Jalan Pawiyatan ini sebenarnya sudah berhasil menginjak-injak beberapa hukum sekaligus dengan sangat sukses, antara lain:
Meludahi UU Cagar Budaya
Tembok eks-Penjara Koblen yang dilindungi undang-undang kini tertutup estetika triplek dan terpal bangli. Zonasi pelestarian sejarah berubah fungsi menjadi zonasi pelestarian bisnis haram.
Pemerkosaan Hak Pedestrian
Pejalan kaki dipaksa mengalah dan bertaruh nyawa berjalan di badan jalan raya, karena trotoar mereka sudah sah menjadi milik pengusaha cuci mobil dan warung remang-remang.
Zonasi Pendidikan Rasa Diskotek
Lokasi ini padahal bertetangga dekat dengan beberapa sekolah aktif. Anak-anak sekolah di kawasan tersebut kini mendapatkan kurikulum tambahan di luar kelas yaitu mendengarkan dentuman musik disko dan melihat hilir mudik pengunjung warung remang-remang saat jam pulang sekolah.
Sungguh lingkungan ramah anak yang sangat mengagumkan!
KEDOK TUTUP MATA APARAT
Jarak Puluhan Meter yang Terasa Antargalaksi
Ironi terbesar dari komedi tata kota ini adalah eksistensi Kantor Kecamatan Bubutan yang hanya sepelemparan batu dari tempat kejadian perkara. Sulit dipercaya jika telinga para pejabat di sana begitu kebal dari dentuman musik karaoke liar setiap malam. Atau mungkin, mata mereka mendadak mengalami kebutaan selektif setiap kali melewati Jalan Pawiyatan?
Pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun ini jelas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Apakah ada "upeti informal" yang mengalir lebih lancar daripada air di selokan yang tersumbat itu? Ataukah ini bentuk solidaritas struktural tingkat tinggi antara oknum aparat dan para mafia tanah publik?
MENANTI WIBAWA CAMAT "ANYAR" YANG SEDANG TENAR
Saat malam kian larut, kepulan asap dari warung remang-remang dan aroma detergen ilegal kian pekat menyelimuti wibawa sejarah eks-Penjara Koblen. Dinding batu tua itu seolah menangis, meratapi nasibnya yang sedang dijajah oleh pembiaran pemerintah kota.
Kini, bola panas bergulir ke meja Camat Bubutan yang baru alias "anyar". Masyarakat Surabaya sudah kenyang dengan retorika tata ruang di atas kertas atau jargon-jargon penegakan Perda yang hanya tajam kepada pedagang kaki lima kecil di pinggir jalan.
Publik hari ini menanti tindakan nyata yang jantan. Apakah sang Camat berani meruntuhkan ego bisnis ilegal ini dan mengembalikan hak pejalan kaki serta anak-anak sekolah?
Ataukah sang pejabat baru justru memilih untuk melanjutkan tradisi pendahulunya, yakni menutup mata, menyumbat telinga, dan membiarkan wibawa hukum Kota Surabaya runtuh tak bersisa di bawah bayang-bayang bilik maksiat Jalan Pawiyatan?
Kita lihat saja, sampai kapan sandiwara ini akan terus dipentaskan.
(Wied)


