Iklan

Kamis, 10 September 2026, 10.9.26 WIB
Last Updated 2026-09-10T14:11:10Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

DIDUGA PEMASANGAN TIANG WiFi MYREPUBLIC TANPA IZIN LENGKAP, PROYEK DI PUTAT JAYA DISOROT: ADA KOMPENSASI RT/RW?

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya--10 September 2026___Aktivitas pemasangan jaringan WiFi MyRepublic di kawasan Jalan Putat Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, menuai sorotan. Bukan semata karena keberadaan tiang-tiang baru di lingkungan warga, tetapi juga menyangkut dugaan kelengkapan perizinan serta transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan.


Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan sejumlah tiang jaringan yang telah berdiri di kawasan permukiman. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah seluruh pemasangan telah mengantongi izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku?


Informasi lain yang turut menjadi perhatian adalah adanya dugaan pemberian kompensasi kepada pihak RT/RW setempat dari provider. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan bukti lebih lanjut. Jika benar terjadi, publik tentu berhak mengetahui dasar, bentuk, mekanisme, serta peruntukan kompensasi tersebut.


Awak media juga berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Kelurahan Putat Jaya melalui Lurah Indah Pusparini, S.H. terkait legalitas dan pengawasan kegiatan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan melalui WhatsApp.


Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lokasi, pekerjaan pemasangan tiang disebut dikoordinasikan oleh Budi, yang mengaku sebagai koordinator lapangan dari MyRepublic. Temuan lapangan tersebut semakin memperkuat kebutuhan adanya keterbukaan mengenai izin lokasi, izin pemasangan tiang, penggunaan ruang publik, hingga prosedur keselamatan pekerjaan.


Keresahan warga juga menjadi perhatian. Sejumlah warga mengaku keberatan dengan aktivitas penggalian lubang dan pemasangan tiang di lingkungan mereka. Bahkan, warga menyatakan telah menyampaikan laporan kepada kepolisian dan Satpol PP.


Menurut keterangan warga, laporan tersebut kemudian mendapat respons aparat. Pihak pekerja yang berada di lokasi disebut telah diamankan oleh Polsek Sawahan untuk dimintai keterangan.


“Kami resah karena pekerjaan dilakukan di lingkungan warga. Kami ingin semuanya jelas, apakah izinnya lengkap dan siapa yang memberikan persetujuan pemasangan tiang tersebut,” ujar salah seorang warga kepada awak media.


Kini sejumlah pertanyaan publik mengemuka: Apakah pemasangan tiang MyRepublic di Putat Jaya benar-benar telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan? Siapa yang memberikan izin di tingkat lingkungan? Apakah benar terdapat kompensasi kepada RT/RW? Dan jika ada, atas dasar apa kompensasi tersebut diberikan?


Banaspatiwatch.co.id akan terus menelusuri persoalan ini, termasuk meminta klarifikasi kepada MyRepublic, pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, serta instansi terkait.


Sebab pemasangan jaringan telekomunikasi bukan sekadar soal menancapkan tiang dan menarik kabel. Ada aturan, ada ruang publik, ada hak warga, dan ada kewajiban transparansi. Jika seluruh prosedur telah ditempuh, tunjukkan izinnya. Jika belum, publik berhak mempertanyakan: siapa yang bertanggung jawab?


Bersambung.

Penulis : Aan