Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Madiun-- Informasi baru kembali masuk. Kali ini dari keluarga Ibu WR, seorang janda warga Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Menurut keterangan anaknya, Ibu WR disebut mengalami persoalan yang mirip dengan Ibu Wahid: memiliki pembiayaan di PNM, kemudian muncul informasi bahwa sertifikat rumahnya telah berganti nama kepada pihak lain.
Yang lebih mengkhawatirkan, menurut keluarga, Ibu WR beberapa kali didatangi orang yang tidak dikenal. Mereka datang menggunakan mobil, masuk ke rumah tanpa permisi, dan disebut meminta agar rumah segera dikosongkan. Bahkan disebut terdapat dua perempuan yang datang, sementara keluarga mengaku hingga kini belum mengetahui siapa pemenang lelangnya.
Jika informasi tersebut benar, pertanyaannya sangat sederhana:
Siapa yang mengutus mereka? Atas dasar kewenangan apa mereka masuk ke rumah dan meminta seorang janda mengosongkan tempat tinggalnya? Jika rumah sudah dilelang, mengapa pemenang lelangnya tidak jelas bagi penghuni?
Lebih serius lagi, mengapa kembali muncul cerita janda, PNM, dan sertifikat yang berganti nama?
Apakah ini hanya kebetulan?
Banaspati Watch tidak menuduh dan tidak memvonis siapa pun. Tetapi pola yang berulang layak diperiksa, bukan dibiarkan.
Jika memang semua prosedur telah benar, tunjukkan dokumennya dan jelaskan secara terbuka. Jika ada kesalahan administrasi atau prosedur, segera benahi sebelum semakin banyak masyarakat menjadi korban.
Rumah bukan sekadar aset. Bagi seorang janda, bisa jadi itulah tempat terakhir untuk bertahan hidup.
Banaspati Watch akan terus menelusuri persoalan ini. Bukan untuk mencari musuh, tetapi agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.
PNM memiliki hak jawab. Dan masyarakat berhak mendapat jawaban.
Redaksi

