Iklan

Jumat, 10 Juli 2026, 10.7.26 WIB
Last Updated 2026-07-09T19:10:39Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

TERSOROT! PROYEK BUMINTA KONSTRUKSI SALURAN 100/120 U-DITCH BOX CULVERT DI SIWALANKERTO DIDUGA ABAIKAN K3 DAN SPESIFIKASI TEKNIS, LAYAK JADI PERHATIAN APH

Advertisement

 


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Proyek pembangunan saluran U-Ditch Box Culvert 100/120 di Jalan Siwalankerto, Kelurahan Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi lapangan Banaspati Watch pada 9 Juli 2026, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis (bestek) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta memperlihatkan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).


Di lokasi pekerjaan, tim investigasi menemukan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi. Tidak terlihat penggunaan rompi keselamatan, helm proyek, sepatu safety maupun perlengkapan K3 lainnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen penyedia jasa terhadap perlindungan keselamatan tenaga kerja.


Selain itu, pemasangan U-Ditch di lapangan juga diduga dilakukan secara kurang cermat. Dari hasil pengamatan, beberapa unit tampak tidak lurus dan diduga dipasang tanpa menggunakan metode pengendalian elevasi maupun tarikan benang yang lazim diterapkan dalam pekerjaan konstruksi saluran. Apabila temuan tersebut benar, maka kualitas pekerjaan berpotensi tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak.


Jika terbukti terjadi penyimpangan terhadap spesifikasi pekerjaan, maka hal tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:


- UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur tanggung jawab penyedia jasa atas mutu pekerjaan serta kegagalan bangunan.

- UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apabila ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara pada proyek yang dibiayai APBD maupun APBN.


Temuan di lapangan juga memunculkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan. Minimnya kontrol teknis dinilai membuka peluang terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai standar, sekaligus menurunkan disiplin kerja di lokasi proyek.


Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang yang mengaku sebagai pelaksana lapangan, Arga/Rio, menyampaikan, "Biasa mas, nggak pakai sepatu dan safety." Pernyataan tersebut justru semakin memperkuat dugaan bahwa penerapan budaya K3 di proyek tersebut belum menjadi prioritas.


Di sisi lain, upaya konfirmasi Banaspati Watch kepada pihak pelaksana proyek belum memperoleh penjelasan yang memadai. Sikap tersebut dinilai kurang mencerminkan keterbukaan informasi kepada masyarakat, mengingat media memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.


Proyek pelebaran jalan dan pembangunan saluran yang bertujuan mengurangi risiko banjir ini seharusnya menjadi contoh pelaksanaan pembangunan yang mengutamakan mutu, transparansi, dan keselamatan kerja, bukan justru memunculkan dugaan pelanggaran terhadap standar pelaksanaan konstruksi.


Berbagai kalangan kini berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Kejaksaan melakukan inspeksi mendadak dan pendalaman terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan terhadap volume pekerjaan, kualitas material, kesesuaian pelaksanaan dengan bestek dan RAB, serta kepatuhan terhadap standar K3 dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Banaspati Watch tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Surabaya.

Penulis : Aan