Iklan

Senin, 15 Juni 2026, 15.6.26 WIB
Last Updated 2026-06-15T09:05:04Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

SATPOL PP SURABAYA MASUK ANGIN?: Garang di Tempat Lain, Impoten di Pasar Tumpah Banyu Urip !

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id | | SURABAYA-- Kota Surabaya hari ini bertabur penghargaan estetika, namun hukum tampaknya mendadak tumpul di hadapan "kesaktian" pengelola pasar tumpah Banyu Urip. Sudah bertahun-tahun lamanya, aktivitas pasar tumpah di kawasan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, dibiarkan merajalela hingga memakan badan jalan dan mengorbankan hak-hak publik. 


Ironisnya, episentrum kesemrawutan ini hanya sejengkal dari Kantor Kelurahan Banyu Urip. Ada apa di balik pembiaran kronis ini?


MENJAMURNYA BANGUNAN LIAR DIATAS FASILITAS PUBLIK


Potret kesemrawutan harian ini terus berlangsung bertahun-tahun seolah tidak tersentuh hukum, memicu tanda tanya besar mengenai kinerja penegak perda di Kota Surabaya. Pantauan langsung di lokasi menunjukkan pemandangan yang makin memprihatinkan.

Pasar tumpah ini tidak lagi sekadar lapak bongkar-muat darurat. Di sepanjang jalan, kini berdiri kokoh puluhan bangunan liar dan semi-permanen yang secara ilegal menduduki bahu jalan serta trotoar.


Keberadaan bangunan-bangunan tanpa izin ini kian mempersempit ruang gerak kendaraan dan mematikan fungsi tata ruang kota. Warga Banyu Urip kini hanya bisa mengeluh dalam diam, sembari mempertanyakan kapan keadilan ruang publik dikembalikan kepada mereka.


LINGKARAN SETAN "MAIN MATA"

Benarkah Lurah Tersandera?


Bukan rahasia lagi jika kemacetan gila-gilaan menumpuk di area ini setiap hari, memicu emosi para pengguna jalan dan meresahkan warga sekitar. Namun, alih-alih ditertibkan, pasar ini justru tumbuh subur bak mendapat "pupuk khusus".

Informasi mengejutkan yang dihimpun dari sumber terpercaya di lapangan membisikkan adanya aroma busuk kongkalikong. Diduga kuat, ada praktik "main mata" yang melibatkan pengelola pasar berinisial MS dengan oknum Lurah Banyu Urip.


Lebih mencengangkan lagi, MS secara jemawa sesumbar di berbagai kesempatan publik. Dengan nada menantang, ia melontarkan kalimat provokatif:

“Siapa yang berani menutup pasar ini?”

Ketangguhan MS ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat, sebesar apa setoran atau kekuatan yang membentengi sang pengelola hingga berani menantang otoritas kota?


SATPOL PP KOTA SURABAYA 

Singa di Tempat Lain, Kucing di Banyu Urip?


Dugaan tebang pilih kini telak mengarah pada korps penegak peraturan daerah, Satpol PP Kota Surabaya. Publik dibuat heran dengan standar ganda yang dipertontonkan. Di area lain, Satpol PP bertindak garang, melakukan penataan masif, dan menggusur lapak-lapak pedagang tanpa ampun demi estetika kota.

Namun, begitu melintasi garis Banyu Urip, pasukan penegak Perda ini mendadak mengalami "kebutaan massal".

Bertahun-tahun pasar ilegal ini beroperasi, selama itu pula aparat seolah menutup mata dan telinga dari keluhan warga yang tersiksa oleh polusi suara, sampah, dan kemacetan.


TAMPARAN PENGAMAT

"Pemerintah Kalah oleh Premanisme Berkedok Pasar!"


Menanggapi fenomena menahun ini, Pakar Kebijakan Publik dari universitas terkemuka di Surabaya angkat bicara. Menurutnya, pembiaran pasar tumpah Banyu Urip yang lokasinya berdampingan dengan institusi pemerintahan (Kelurahan) adalah bukti nyata runtuhnya wibawa negara di tingkat lokal.

"Jika seorang pengelola pasar ilegal bisa sesumbar tidak ada yang berani menutup lapaknya, ini bukan lagi sekadar masalah kemacetan lalu lintas. Ini adalah bentuk penaklukan otoritas negara oleh premanisme kota. Bagaimana mungkin kantor kelurahan yang menjadi simbol pelayanan publik terdekat dari masyarakat justru kalah dan bungkam oleh aktivitas ilegal di depan matanya sendiri?" ujarnya dengan nada retoris.


Lebih lanjut, ia menyoroti tajam indikasi tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya.

"Penegakan hukum (peraturan daerah) itu sifatnya universal, tidak boleh cherry-picking atau milih-milih tempat. Ketika Satpol PP garang menggusur PKL di titik lain, namun mendadak impoten di Banyu Urip, publik secara otomatis akan mengendus adanya invisible hand atau kongkalikong finansial di bawah meja. 


Jika Wali Kota Surabaya tidak segera mengevaluasi kinerja Lurah Banyu Urip dan jajaran Satpol PP wilayah tersebut, maka Pemkot secara tidak langsung melegitimasi bahwa hukum di Surabaya bisa dibeli dan dikondisikan oleh segelintir oknum," tegasnya memungkasi.


MENANTI NYALI APARAT

Berani Bongkar Gurita MS?


Masyarakat sipil kini mendesak Wali Kota Surabaya dan Kepala Satpol PP Surabaya untuk segera turun tangan memotong mata rantai dugaan pungli dan melakukan penertiban tanpa pandang bulu. Beranikah Pemkot Surabaya menyentuh "kesaktian" MS, ataukah Banyu Urip akan selamanya menjadi wilayah yang kebal hukum? Kita tunggu nyali aparat.


(Wied)