Iklan

Rabu, 27 Mei 2026, 27.5.26 WIB
Last Updated 2026-05-27T10:20:16Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMlPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

"GA BAHAYA TA"PROYEK SILUMAN CV SANJAYA KARYA PERSADA U-Ditch 80/100 Anggaran Pemkot Surabaya Miliyaran Dibuat Mainan,Serta Alergi terhadap Media

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya--27 Mei 2026___Proyek infrastruktur penanganan banjir di Kota Surabaya kembali dinodai oleh praktik lancung kontraktor nakal. Pemasangan saluran box culvert di kawasan Jalan Raya Jemursari selatan kelurahan jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo, kini memicu amarah warga dan menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai uang rakyat ini terkesan dikerjakan secara serampangan, tanpa pengawasan, dan menabrak berbagai regulasi.


Pantauan tim investigasi di lapangan pada Selasa (24/5/2026) dini hari pukul 00.08 WIB, menemukan pemandangan yang memprihatinkan. Area proyek tampak semrawut. Jalanan umum berubah menjadi kubangan lumpur yang becek dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana di lapangan mendadak "alergi" wartawan dan memilih bungkam.


DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, TABRAK SOP DAN RAB

Dugaan kongkalikong dan pengerjaan "asal asong" sangat kental di lokasi ini. Para pekerja diduga kuat memasang struktur beton 80/100 box culvert tanpa melalui pengukuran kedalaman yang presisi. Metode kerja ugal-ugalan ini jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.


Saat tim investigasi mencoba menggali informasi, para pekerja di lokasi kompak menutup mulut. Sikap menutup-nutupi ini semakin memperkuat status proyek tersebut Pasalnya, di lokasi sama sekali tidak menjawab sebuah kewajiban mutlak azas transparansi serta alergi terhadap wartawan 


"Langsung ke kantor CV Sanjaya Karya Persada saja," cetus Sobirin, pelaksana lapangan yang justru melempar tanggung jawab saat dicecar pertanyaan oleh awak media.


KONSULTAN DAN PELAKSANA MAKAN "GAJI BUTA"

Anggaran Rakyat Diremehkan


Sikap abai pihak kontraktor—yang diketahui dijalankan di bawah bendera sebuah CV SANJAYA KARYA PERSADA milik Bapak Dwi darjan—memicu kecaman keras dari masyarakat setempat. Anggaran milyaran yang digelontorkan Pemkot Surabaya demi membebaskan warga dari ancaman banjir, justru dijadikan ladang bisnis "urakan" oleh pelaksana proyek.


"Sangat disayangkan, anggaran Pemkot ini besar sekali untuk bantu warga agar tidak kebanjiran. Tapi oleh pelaksana proyek dan konsultan pengawas malah dibuat remeh. Konsultannya pasrah begitu saja ke pekerja, mereka sendiri tidak pernah kelihatan di lokasi," juga Limbah Dan Debu tumpukan tanah dan bekas beton box culvert bertumpuk di lokasi sampah berserakan menimbulkan wabah penyakit yang sangat menggangu masyarakat sekitar ungkap seorang warga Jemursari dengan nada geram kepada awak media.


DARURAT K3

Nyawa Pekerja Dipertaruhkan


Kejahatan korporasi dalam proyek ini tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mengancam nyawa manusia. 

Kontraktor secara terang-terangan melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Para buruh dibiarkan bertaruh nyawa di lubang galian tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, rompi reflektor, maupun sepatu safety.

Pelanggaran fatal ini terus dibiarkan tanpa ada sanksi ataupun teguran internal.


DESAK CAMAT DAN INSPEKTORAT SERTA KEJAKSAAN TURUN TANGAN


Bobroknya tata kelola proyek box culvert jemursari ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan wilayah. Atas temuan ini, tim investigasi akan segera membawa bukti-bukti lapangan untuk melaporkan langsung ke Pemkot Surabaya.

Pihak kelurahan, kecamatan, hingga Inspektorat Juga Kejaksaan Kota Surabaya, didesak segera turun ke lapangan. Copot dan backlist kontraktor yang hanya mengeruk keuntungan tanpa memedulikan kualitas dan keselamatan kerja. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan pihak swasta yang merugikan hajat hidup orang banyak.


(Ansori)