Advertisement
Banaspatiwatch.co.id ||Surabaya-- Hari Pers Nasional 9 Februari tidak layak diperingati sebagai seremoni basa-basi. Di tengah realitas demokrasi yang kian tergerus, peringatan ini justru menjadi cermin buram tentang bagaimana kebebasan pers terus ditekan oleh kekuasaan yang alergi terhadap kritik.
Pers hari ini berada dalam posisi terjepit:
Di satu sisi dituntut menyuarakan kebenaran, di sisi lain dihadapkan pada intimidasi, kriminalisasi, teror, hingga tekanan ekonomi dan politik yang sistematis. Kekuasaan yang seharusnya diawasi justru kerap menjadikan aparat hukum sebagai alat untuk membungkam suara pers yang kritis. Ketika jurnalis dipanggil, dilaporkan, atau diancam karena memberitakan fakta, maka yang sedang terjadi adalah pembunuhan demokrasi secara perlahan.
Lebih berbahaya lagi, sebagian pers telah direduksi menjadi corong kekuasaan dan kepentingan oligarki. Independensi dikorbankan demi iklan, proyek, dan kedekatan politik. Ruang redaksi tak lagi steril dari intervensi, dan berita kerap dipoles untuk menutupi kegagalan penguasa serta kejahatan struktural yang merugikan rakyat.
Hari Pers Nasional seharusnya menjadi alarm keras:
Pers tidak boleh jinak........
Pers tidak boleh takut........
Pers tidak boleh berkompromi dengan kebohongan.........
Jika pers tunduk pada kekuasaan, maka publik kehilangan benteng terakhirnya. Dalam situasi ini, keberanian jurnalis menjadi taruhan, dan integritas media menjadi garis pemisah antara demokrasi dan otoritarianisme yang dibungkus prosedur.
Pers lahir dari perlawanan, bukan dari fasilitas. Maka tugas pers hari ini adalah melawan pembungkaman, membongkar penyimpangan, dan berdiri tegak di pihak rakyat—meski harus berhadapan langsung dengan kekuasaan yang korup dan sewenang-wenang.
Hari Pers Nasional bukan hari perayaan. Ini adalah hari perlawanan.
Pers yang kuat adalah pers yang merdeka. Dan pers yang merdeka adalah fondasi utama negara hukum dan demokrasi yang berkeadilan.
Penulis : Bondan

