Iklan

Kamis, 25 Desember 2025, 25.12.25 WIB
Last Updated 2025-12-25T00:36:26Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

Narik Kabel Internet TBG di Kalibokor Diduga Tak Berizin, Pihak PT Alergi Pada Wartawan

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
||Surabaya--25 Desember 2025 ___Aktivitas penarikan kabel PT Tower Bersama Group (TBG) menjadi sorotan media, pasalnya kegiatan tersebut diduga kuat tidak mempunyai surat-surat ijin. Penarikan kabel tersebut terjadi di jalan Kalibokor kelurahan Pucang Sewu kecamatan Gubeng, sekira pukul 13.00 WIB.(19/09/2025)


Pekerjaan yang di lakukan oleh 5 orang tersebut tidak ada satupun pekerja menggunakan APD dan tidak ada rambu-rambu untuk tanda adanya pekerjaan.


Ketika salah satu awak media menanyakan kepada salah satu pekerja yang bernama Rizki warga kali kepiting, sebagai Wasplang mengenai tentang surat surat perijinan.


Ketika Riski menelpon orang kantor yang bernama Brendik/Yusa sebagai PM kantor mengatakan, "Surat ijin masih di urus mas karna kita di kejar sama atasan agar di selesaiakan" kata Brendik melalui via telepon.

"menjawab apa tugasnya media tidak mempunyai wewenang untuk menanyakan pekerjaan saya,"tambah Brendik PM kantor TBG


Tim awak media juga menanyakan kepada salah satu pengurus kantor yang bernama Pendik orang staf melalui pesan singkat whatsapp,beliau malah menjawab "memang media di suruh keliling sama Pemkot ta,Ojo ngawur mas," jawabnya dalam via telepon. 


Padahal tugas seorang Wartawan itu sebagai kontrol sosial ,salah satunya terkait pekerjaan yang berkaitan dengan pemerintahan,serta menjadi Watchdog untuk kepentingan umum.


Ketika para tim media mendatangi kantor Famika East Central Java di jalan Dusun Legok Suko kecamatan Sukodono kabupaten Sidoarjo

Di temui salah satu orang kantor yang bernama Pak Firdaus dan menjelaskan "bahwasanya PT tower bersama group (TBG)tersebut bekerjasama dengan TBG untuk masalah penarikan dari pihak ketiga yang di lakukan oleh warga kali kepiting bernama Rizki itu mas,wewenang Brendik juga Pendik di lapangan," tegasnya. 

Dugaan akan adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PT.TBG sangat jelas. Kami tim awak media akan berkoordinasi dengan Satpol PP kota Surabaya dan pemerintah kota Surabaya untuk segera di berikan tindakan yang tegas. 

Penulis : anshori