Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya--Puluhan anggota dari Organisasi Masyarakat Madura Nusantara (Mantra) menggelar aksi damai di depan Kantor PT Kasa Husada Wira Jatim, yang berlokasi di Jl. Kalimas No.116, Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya,sekira pukul 10.00 WIB pada hari Selasa.(28/10/2025)
Aksi tersebut digelar untuk mengawal dan mendampingi salah satu mantan karyawan perusahaan, Ibu Siti Rohma, yang mengaku belum menerima hak pesangon usai mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam orasinya, para anggota Ormas Mantra menuntut agar pihak perusahaan segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajiban terhadap karyawan yang diberhentikan.
“Kami hadir untuk mendampingi Ibu Siti Rohma agar mendapatkan haknya sesuai undang-undang ketenagakerjaan. Jangan sampai ada lagi karyawan yang dirugikan,” ujar salah satu kordinator Musawi yang di lokasi demonstrasi.
Adanya mediasi dari Pihak perusahaan dengan Moch. Yahya S.H selaku kuasa Hukum dari ibu Siti Rohma tidak ada titik temu, sampai akhirnya anggota dari Ormas Mantra ambil tindakan untuk melakukan pengosongan pabrik agar tidak ada aktivitas apapun sampai ada hasil titik temu untuk menyelesaikan kasus ini.
perwakilan keamanan perusahaan terlihat berusaha menjaga situasi agar tetap kondusif.Aparat kepolisian dari Polsek setempat dan juga Babinsa dari Koramil juga tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai.
Ibu Siti Rohma, mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim, berharap perusahaan segera memberikan hak pesangonnya sesuai ketentuan. “Saya sudah bekerja bertahun-tahun hampir 30 tahun di sini. Saya hanya minta keadilan dan hak saya yang belum diberikan,” tuturnya dengan nada haru.
Hingga sore hari, aksi berlangsung dengan tertib, dan perwakilan Ormas Mantra meminta agar segera diselesaikan secepat mungkin dengan pihak manajemen perusahaan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Penulis : ilham


