Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Madiun-- Dari berawal tangisan seorang nenek miskin di Dusun Tebon, Desa Tawangrejo, pada 24 Juli 2025, kini menjelma menjadi gerakan solidaritas yang tak hanya menyentuh hati, tapi juga mengetuk pintu kebijakan.
Ketika sistem distribusi bantuan beras pemerintah meleset dan aparat desa saling melempar tanggung jawab, warga dan anggota Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM) bergerak cepat. Keesokan harinya, 25 Juli 2025, mereka menggalang dana spontan dan membagikan beras serta kebutuhan pokok kepada janda tua, lansia yang tinggal sendiri, dan penyintas sakit berat seperti stroke.
"Kami melihat langsung kondisi mereka. Ada yang sudah lama sakit, tak bisa berjalan, hidup sendirian, bahkan sulit berbicara. Miris rasanya tahu mereka tidak masuk daftar penerima bantuan," ungkap salah satu anggota PSM-BM.
PSM-BM menegaskan, aksi ini murni dorongan nurani, bukan untuk mengusik. Justru istri bayan setempat yang mengarahkan agar mereka menemui pihak desa.
Senin, 11 Agustus 2025, beberapa warga Desa Tawangrejo mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Tujuannya jelas: meminta data resmi penerima kupon bantuan beras di desa mereka, agar dapat membantu memastikan bantuan tepat sasaran.
"Kami berharap data itu segera diberikan, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik. Dari RT, kamituwo, bayan, bahkan camat mengaku tidak membawa data tersebut," tutur Darwanto, salah satu warga yang hadir.
Pihak Dinas Sosial menerima kedatangan warga dengan baik dan menyatakan akan meneruskan permintaan tersebut ke tingkat yang berwenang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial tidak hanya soal daftar nama di kertas, tapi soal kepekaan terhadap realitas hidup warga yang sering luput dari administrasi.
Ketika birokrasi lambat bergerak, solidaritas warga hadir menjadi penyambung nyawa. Dan ketika data belum terbuka, suara masyarakat adalah panggilan untuk transparansi. bersambung.......