Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- 12 Agustus 2025___Kasus korban tindak kekerasan di Kafe New Stardust On yang dialami oleh pekerja Kafe sebagai Ladies Company (LC) memasuki babak baru.Kini pihak Polsek genteng melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Pihak Polsek mulai memintai keterangan atas perkara tindakan kekerasan terhadap LC bernama Liana asal Lamongan.Korban di panggil penyidik Polsek genteng sekira pukul 13.00 wib.Tujuannya untuk memberikan keterangan dan kronologi atas kejadian pemukulan terhadap dirinya di dalam Kafe New SO pada hari kamis 7 Agustus 2025.
liana karyawan Kafe New SO memberikan keterangan kepada pihak penyidik bahwasanya zaka ini bekerja di Pemkot Surabaya dan tidak bertanggung jawab atas pemukulan yang dilakukannya terhadap korban di dalam kafe New SO.
Kini Polsek genteng akan mengembangkan kasus ini dan akan memanggil beberapa saksi termasuk Wulan sebagai mami LC di Kafe tersebut.
"Nanti kita hadirkan para saksi untuk dimintai keterangan atas perkara yang terjadi pada korban,"ujar penyidik terhadap tim media.
Harapan Liana kepada bapak penyidik Polsek Genteng untuk terlapor zaka agar segera diproses secara hukum yang berlaku dan dengan seadil-adilnya.Agar terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Iya mas saya berharap mendapatkan keadilan di Polsek Genteng dan saya juga meminta kepada pihak management kafe New SO untuk peduli dan bijaksana kepada karyawannya,"tegas Liana kepada bapak penyidik.
Ditempat terpisah tim media mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Vian Wijaya melalui pesan whatsapp dan beliau mengatakan "para saksi sudah kita kirim panggilan untuk diminta keterangannya.Bantu kami cari identitasnya pelakunya ya,Korban juga tidak mengetahui identitas pelaku,". bersambung.......
Penulis : Ans