Iklan

Senin, 04 Agustus 2025, 4.8.25 WIB
Last Updated 2025-08-04T04:58:05Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

Dugaan Adanya Penjualan Aset Desa Geneng Ke Pabrik GFT Group Ratusan Juta :Aparat Desa Memilih Bungkam

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Ngawi --15 Juli 2025, Beredar info dari masyarakat tentang diduga adanya pengerjaan pengecoran jalan di dasa Geneng  Kecamatan Geneng Ngawi yang dilakukan oleh pihak pabrik GFT Group. Tim investigasi media langsung survey ke lapangan.(15/07/2025) 


Berdasarkan informasi tersebut,Tim media melakukan klarifikasi langsung kepada Penjabat (PJ) Kepala Desa Geneng di Kantor Desa. Dalam keterangannya, PJ Kepala Desa menyatakan bahwa "jalan di depan pabrik GFT telah memiliki Nota Kesepahaman (MoU) mas",ujar Kepala Desa.(16/07/2025) 

Dan dalam hal ini sudah dinilai telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Ditempat yang berbeda tim investigasi media mencoba mengkonfirmasi ke anggota BPD sebelumnya, Bapak Giyanto, yang menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjabat, dan tidak mengetahui secara pasti soal proyek pengecoran jalan tersebut. Ia menyarankan agar tim menghubungi Ketua BPD yang baru, yaitu Saudari Febri.


Tim investigasi media mencoba mengkonfirmasi  ke saudari Febri, saat ditemui tim media Febri menyampaikan keterangan serupa dengan PJ Kepala Desa, bahwa "menurutnya proses sudah sesuai dengan ketentuan yang ada".


Di tempat yang berbeda ada salah satu warga berinisial M menyampaikan kepada tim media bahwa diduga adanya dugaan penjualan aset desa kepada pihak GFT, yang dinilai lebih serius dari sekadar pembangunan jalan.


Terkait hal tersebut tim media kembali berupaya menemui PJ Kepala Desa, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Kemudian tim media mencoba menghubungi melalui pesan whatsapp juga belum mendapat balasan.(17/07/2025) 


Tim segera meninjau lokasi dan menemukan adanya jalan yang diduga masuk dalam aset desa,yang kini digunakan sebagai akses dan lokasi pendirian pabrik GFT.


Tim juga mencoba menemui pihak humas GFT, namun belum memperoleh tanggapan. Fokus investigasi kemudian diarahkan pada dugaan pengalihan aset desa.


Melalui sejumlah wawancara informal dengan warga, muncul informasi yang masih perlu diverifikasi lebih lanjut, yakni dugaan aliran dana dari pengalihan aset desa tersebut kepada oknum-oknum tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan aliran dana:

-Sekitar Rp700 juta kepada pihak yang menjabat sebagai PJ Kepala Desa, dan

-Sekitar Rp500 juta kepada mantan Ketua BPD.


Pejabat Kepala Desa masih belum berhasil dihubungi,dan tim media menemui mantan Ketua BPD untuk mengkonfirmasi informasi tersebut. Namun yang bersangkutan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui atau tidak terkait langsung dengan dugaan tersebut.

Dalam proses investigasi lanjutan, tim memperoleh kabar dari sumber lain bahwa mantan Ketua BPD disebut-sebut berniat mengembalikan sejumlah uang, yang menurut beberapa pihak berkaitan dengan dugaan gratifikasi tersebut.


Namun informasi ini belum dapat dipastikan secara resmi karena belum ada pernyataan langsung dari yang bersangkutan.


Hingga laporan ini disusun, tim belum mendapatkan klarifikasi langsung dari PJ Kepala Desa maupun pihak pabrik GFT.


Redaksi Banaspati Watch menyatakan bahwa semua informasi dalam laporan ini bersifat sementara, berdasarkan informasi masyarakat dan observasi awal.


Kami tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak-pihak terkait. Apabila dalam proses selanjutnya ada data atau klarifikasi resmi yang berbeda, maka akan kami perbarui pemberitaan ini secara proporsional. (Red)