Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Ngawi--Menurut informasi yang beredar di masyarakat ada kegiatan-kegiatan PT YOBOSBI yang menjadi sorotan publik.Pasalnya aktivitas PT YOBOSHI di wilayah Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengungkap sejumlah persoalan yang patut diperhatikan oleh pihak berwenang.
Berdasarkan info tersebut tim investigasi media mendatangi Kantor Desa Tempuran dan melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Desa(30/07/2025), Bapak Muhaji. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa menyampaikan bahwa tidak terdapat Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Desa Tempuran dengan pihak PT YOBOSHI. Ia menjelaskan bahwa jalan yang digunakan sebagai akses menuju pabrik bukan merupakan aset desa, melainkan jalan pengairan.
Dari keterangan yang diperoleh, lokasi pabrik secara administratif masuk Desa Tempuran, namun posisi bangunannya sebagian berada di wilayah Desa Geneng. Lahan pabrik sebelumnya diketahui milik seorang anggota dewan yang dikenal masyarakat dengan nama Win Gondrong, dan kini telah beralih kepemilikan ke PT YOBOSHI.
Perubahan pada akses jalan juga menjadi sorotan. Berdasarkan citra satelit dari Google Earth versi lama, lebar jalan sebelumnya hanya sekitar 30 cm. Saat ini jalan tersebut telah diperlebar hingga sekitar 3,5 meter tanpa informasi yang jelas mengenai proses legalitas dan izinnya.
Tim kembali ke lokasi bersama sejumlah warga(31/07/2025),mereka bertemu dengan seorang mandor di lokasi pabrik, berinisial A, yang menyampaikan bahwa “setahu saya, pabrik ini diawasi oleh orang desa dan ada keterkaitan dengan salah satu partai politik,"ujarnya saat ditemui tim media investigasi.
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa aktivitas pabrik masih menyisakan sejumlah pertanyaan, mulai dari dugaan belum adanya izin operasional resmi, sopir truk yang belum memiliki dokumen resmi, hingga dugaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum terbangun sesuai standar.
Tim juga mencatat adanya aktivitas pembuangan limbah hasil cucian truk molen langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan memadai. Terlihat pula tumpukan material sisa semen di tepi sungai. Pemeriksaan sederhana menggunakan alat pengukur pH menunjukkan kadar keasaman air cenderung terlalu basa, yang dikhawatirkan dapat berdampak pada ekosistem sungai di sekitarnya.
Tim media telah mencoba menghubungi Dinas PUPR Kabupaten Ngawi melalui pesan WhatsApp, untuk menanyakan apakah telah dikeluarkan rekomendasi teknis atau sertifikat layak fungsi bangunan bagi pabrik tersebut, namun hingga berita ini ditulis, belum mendapat jawaban.
Tim juga mendatangi kediaman Bupati Ngawi dengan tujuan klarifikasi dan meminta arahan. Namun menurut petugas Satpol-PP yang berjaga, Bupati sedang tidak berada di tempat karena sedang dinas luar kota.
Hingga saat ini, PT YOBOSHI belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Media Banaspati Watch tetap membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak demi pemberitaan yang objektif dan berimbang.( Red)