Iklan

Jumat, 04 Juli 2025, 4.7.25 WIB
Last Updated 2025-07-03T17:41:05Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

Kasus Galian C Desa Tulung: Petani Terlantar, Camat Saradan Janji Bantu, Nama Thoha Maksum Diseret

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Madiun -- Lahan pertanian milik sejumlah warga Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mengalami kerusakan parah akibat aktivitas galian tanah yang diduga kurang lengkapnya tentang  perizinan sejak sekitar tahun 2019. Aktivitas ini meninggalkan dampak permanen berupa kerusakan tanah dan kubangan besar yang membahayakan warga.


Informasi yang dihimpun Tim awak media menyebutkan bahwa di Desa Tulung terdapat dua titik bekas galian. Satu titik sudah direklamasi, namun para petani belum menerima kompensasi sebagaimana dijanjikan. Sedangkan titik kedua belum direklamasi dan juga belum ada kompensasi, padahal lokasi ini adalah tempat terjadinya insiden tragis tenggelamnya seorang anak SD beberapa bulan lalu.


“Katanya Setelah Panen, Tapi Sampai Sekarang Tidak Ada Gerakan”,ujar salah satu petani terdampak yang tidak mau di mediakan namanya.


Mbah Sumarti, istri dari petani Mbah Narto, mengungkapkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh Camat Saradan, seorang anggota Kepolisian, dan Kamituwo desa. Saat itu, aparat menyampaikan bahwa lahannya akan dikembalikan setelah musim panen. Namun, janji itu belum juga ditepati.


“Setelah kejadian ada korban, saya didatangi Pak Camat, anggota polisi, dan Kamituo. Katanya tanah saya akan dikembalikan setelah panen. Tapi sampai sekarang tidak ada gerakan,” tuturnya kepada Tim awak media.


Camat Saradan: “Kami Fasilitasi, Tapi Tanggung Jawab Ada di Penambang”


Camat Saradan, Dodik, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berupaya menjembatani komunikasi agar reklamasi dapat terlaksana.


“Kami berupaya membantu memfasilitasi agar reklamasi dapat dilaksanakan, meskipun tanggung jawab reklamasi ada di penambang. Karena berlarut-larut tanpa solusi, kami sudah komunikasi dengan kepala desa, dan Pak Kades juga berusaha membantu. Semoga semua upaya ini dimudahkan,” jelasnya.


Ia juga menyebut bahwa nama Toha Maksum sempat disebut dalam kaitannya dengan aktivitas galian tersebut.


Klarifikasi Thoha Maksum: “Saya Tidak Terlibat Langsung, Hanya Dipinjam Namanya”


Saat dihubungi terpisah, Toha Maksum membantah keterlibatan langsung dalam aktivitas tambang yang saat ini dipersoalkan.


“Saya tegas menyampaikan, saya tidak pernah terlibat dalam galian yang dipermasalahkan saat ini. Memang saya pernah menambang di Tulung, tapi itu di bagian timur dan sudah selesai. Yang sekarang dipersoalkan, saya cuma dipinjam namanya saja,” ujarnya.


Ia juga menyinggung bahwa pihak desa pernah mencoba menguruk bekas galian menggunakan material dari proyek normalisasi bendungan, namun upaya tersebut diduga dihalangi oleh pihak luar desa.


“Saya lihat sendiri waktu desa mau nguruk pakai tanah hasil normalisasi, tapi ditolak sama orang LSM,” tambahnya.


Pendamping Petani dari LSM: “Kami Tak Pernah Menghalangi Reklamasi, Hanya Menolak yang Ilegal”


Pernyataan Toha Maksum dibantah oleh salah satu pendamping petani dari LSM yang sering disebut Ndemo, yang selama ini mengawal kasus tersebut.


“Kami tidak pernah menghalangi reklamasi. Yang kami tolak adalah kegiatan yang ilegal dan tidak transparan. Perlu diketahui juga, Toha Maksum itu pintar bicara, tapi hingga kini belum memenuhi kewajiban kompensasi yang dulu telah disepakati dengan para korban petani,” tegasnya kepada tim awak media.


Ia juga menegaskan bahwa LSM hadir untuk memastikan proses penanganan berjalan terbuka dan melibatkan pemilik lahan.


“Kalau memang mau reklamasi, duduk bersama. Libatkan petani pemilik lahan. Jangan tiba-tiba uruk sembunyi-sembunyi lalu menyalahkan pihak lain,” tegasnya.


Koordinator Petani: “Sudah Bertahun-tahun Menunggu, Tapi Tidak Ada Penyelesaian”


Koordinator petani terdampak, berinisial S, menyampaikan bahwa para petani sudah terlalu lama menunggu tanpa ada kejelasan.


“Kami sudah bertahun-tahun menunggu. Kesepakatan kompensasi antara petani dan Toha Maksum sudah dibuat sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada itikad baik. Kami ini petani kecil, hanya ingin hak kami dipenuhi,” ujarnya.


Ia juga mengapresiasi peran pendamping yang terus membantu tanpa pamrih.


“Saya dan petani lainnya sangat berterima kasih atas bantuan Mas Agus dan Mas Ndemo sehingga lahan kami di reklamsi. Mereka benar-benar mendampingi kami dengan ikhlas,” tambahnya.


Ia berharap semua pihak yang terlibat segera duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan adil.


Banaspati Watch akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan. Seluruh penyusunan informasi mengacu pada prinsip keberimbangan, transparansi, dan perlindungan terhadap hak-hak warga terdampak.(Red)


Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung para pihak terkait dan nara sumber, sesuai dengan kaidah cover both sides dan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi siapa pun yang ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi