Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Saradan-- Sejumlah petani di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mengeluhkan belum adanya tindak lanjut atas janji reklamasi bekas galian di lahan pertanian mereka. Aktivitas galian yang diduga kurang lengkapnya perizinannya ini, dan telah berlangsung sejak sekitar tahun 2019 serta menyebabkan kerusakan serius pada lahan pertanian.
Lebih tragis beberapa bulan lalu, telah terjadi peristiwa tenggelamnya seorang anak di kubangan bekas galian tersebut.
Salah satu warga terdampak, Mbah Sumarti, istri dari petani Mbah Narto, menuturkan bahwa dirinya pernah didatangi oleh aparat desa, termasuk camat dan petugas kepolisian, yang menjanjikan bahwa lahan akan direklamasi setelah panen.
"Setelah kejadian ada korban, saya didatangi Pak Camat, anggota polisi, dan Kamituwo. Katanya tanah saya akan dikembalikan setelah panen,tapi sampai sekarang nggak ada gerakan," ujarnya saat di temui tim investigasi media kami.
Warga juga menyampaikan bahwa mereka sempat meminta kompensasi atas kerugian yang dirasakan selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian.
Camat Saradan, Bapak Dodik, saat dikonfirmasi oleh tim media kami menyampaikan bahwa pihak kecamatan telah berusaha memfasilitasi penyelesaian, meskipun tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak penambang.
"Waalaikumsalam, njeh, kami berupaya membantu memfasilitasi agar reklamasi dapat dilaksanakan, meskipun tanggung jawab reklamasi ada di penambang galian, namun demikian karena hal ini berlarut-larut tanpa solusi maka kami komunikasi dengan kades, dan pak kades berusaha membantu mereklamasi..njeh semoga semua upaya dimudahkan," jelasnya.
Saat ditanya siapa pihak yang disebut sebagai penambang, Camat Dodik menjawab berdasarkan informasi yang ia terima:
"Sepengetahuan saya, dan sebagaimana informasi yang saya dapat, namanya Toha Maksum," tambah beliau.
Upaya konfirmasi telah dilakukan tim media kami kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini, termasuk Kamituwo Desa Tulung. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban atau tanggapan resmi yang diterima redaksi.
Petani berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat mempercepat langkah-langkah kompensasi dan reklamasi demi keselamatan dan keberlanjutan hidup mereka.
"Kami cuma ingin tanah bisa ditanami secara normal lagi. Kalau ada niat baik, tolong bantu kami," ujar Mbah Narto.(Red)