Iklan

Jumat, 27 Juni 2025, 27.6.25 WIB
Last Updated 2025-06-28T01:17:03Z
BERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMREGIONALWARGA LAPOR

Lurah Tandes Tutup Mata,Proyek U-Ditch Box Culvert Amburadul

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
||Surabaya pada tanggal 27 Juni 2025 Proyek Dana Alokasi Khusus (DAKEL) yang telah berlangsung di wilayah Kelurahan tandes Kecamatan Tandes Surabaya, menjadi sorotan warga dan pemerhati kebijakan publik. Sejumlah indikasi pelanggaran dan penyimpangan prosedur ditemukan di lapangan, mulai dari tidak digunakannya pekerja lokal, tidak dipatuhinya prosedur keselamatan kerja, hingga diduga kurang adanya transparansi tentang laporan dana keuangan bahkan juga alergi pada wartawan.


Pasalnya, Biaya perencanaan fisik sederhana Pembangunan Paving dan Saluran U-Ditch nilai pekerjaan 1,7 M di tempat lokasi kelurahan tandes tidak transparan dugaan dengan pengurangan volume bahan yang tidak sesuai Bestek, RAB dan BoQ.


Bahkan saat Tim investigasi media mencoba untuk bertemu dan menanyakan perihal adanya pelanggaran  di kegiatan proyek tersebut kepada lurah Tandes akan tetapi beliau selalu tidak ada,dan yang menemui staf Kelurahan bernama Pak Suki.

"Bapak lagi tidak ada dikantor mas,beliau lagi ada urusan di luar",ujar pak Suki singkat.


Warga juga mempertanyakan Tenaga Kerja Proyek,salah satu bentuk kekecewaan datang dari warga RT setempat, terutama di wilayah Jl. Darmo harapan indah yang merasa dilangkahi dalam pelaksanaan proyek. Sesuai ketentuan, proyek yang dilaksanakan melalui mekanisme Kelompok Masyarakat (Pokmas) seharusnya melibatkan warga setempat sebagai tenaga kerja.


Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Pekerja yang menjalankan proyek tersebut didominasi oleh orang luar yang tidak berdomisili di lingkungan tersebut. 


Dari pantauan tim investigasi  media Banaspatiwatch saat konfirmasi ke pelaksana proyek berinisial Yn.Saat di konfirmasi melalui Whatsapp , mempertanyakan lokasi pekerjaan Paving dan U-Ditch ukuran 80/100 di darmo harapan indah, ini siapa yang kerja Dan diduga tidak sesuai RAB dan BoQ, namun tidak menjawab sama sekali.


Selain soal tenaga kerja, aspek teknis dalam pelaksanaan proyek pun menuai sorotan. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan pekerjaan konstruksi, Papan nama proyek merupakan bentuk transparansi kepada publik mengenai sumber dana, nama kegiatan, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan justru papan nama tidak ada dugaan proyek berpotensi menyalahi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta menimbulkan kecurigaan terkait penggunaan anggaran.


Seorang Media Banaspatiwatch investigasi di lapangan menyampaikan, "Dalam setiap pekerjaan konstruksi, penggunaan APD merupakan keharusan demi keselamatan kerja. Namun di proyek ini, para pekerja tampak tidak mengenakan helm, rompi, atau sepatu safety. Namun pak Suki sebagai staff kelurahan Tandes diam saja.Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aspek keselamatan kerja," ujarnya, Minggu, (17/6/2025)pukul 14.45 di kantor kelurahan tandes


Dalam proses pemasangan U-Ditch, penting dilakukan dwatering atau pengeringan area galian untuk memastikan kualitas pemasangan dan keamanan struktur. Ketidakhadiran proses ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil akhir dari proyek tersebut.


Team media banaspatiwatch juga menjelaskan "Penyimpangan dalam pelaksanaan proyek berbasis Pokmas bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prosedur administrasi negara. Jika Pokmas tidak melibatkan warga setempat sebagaimana yang diatur dalam petunjuk teknis, maka ada potensi pelanggaran hukum administrasi. Jika terbukti ada penyimpangan penggunaan dana, maka ini bisa masuk ke ranah pidana korupsi,” tambahnya.


Ia juga berencana akan segera mengajukan laporan resmi ke Inspektorat Kota dan Kejaksaan Negeri Surabaya jika tidak ada tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak kelurahan maupun kecamatan setempat 



Penulis : Ilham (team)