Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya --|3 juni 2025 Dewasa ini semakin maraknya pemasangan kabel internet Fiber Optik (FO). Akan tetapi pemasangan yang dilakukan tidak teratur bahkan terlihat semrawut, baik didalam kampung maupun ditepi jalan raya.Dan diduga pemasangan kabel tersebut tidak dilengkapi izinnya.
Pemasangan kabel atau penarikan kabel tersebut biasanya dilakukan tengah malam hari atau waktu dini hari.Makanya banyak yang luput dari sorotan aparat penegak hukum,baik dari Satpol PP,maupun Polsek Setempat.
Salah satu penarikan kabel dilakukan oleh PT.Parsaoran Global DataTrans(HSPNET) yang kantor nya berada di Jl.Karah Kec.Jambangan Surabaya.Pasalnya PT tersebut melakukan penarikan kabel di daerah Sukomanunggal.Dan saat salah satu penanggung jawabnya dan pelaksananya ditanyai oleh Tim Media kami perihal perizinan tidak bisa untuk menunjukkan.
"Nanti temui saya lagi ya mas di Kantor HSP jl.Karah"Ujar salah satu penanggung jawab yang berinisial TH.
Patut diduga kegiatan penarikan kabel Fiber Optik tersebut belum mengantongi ijin.Hal ini dari kegiatan yang dilakukan pada malam hari,dan penataan kabel yang semrawut dan juga menganggu masyarakat yang sedang melintas.
Keberadaan pemasangan kabel internet itu ini yang terkadang menjadi polemik dari berbagai lintas sektoral. Baik dari warga masyarakat sekitar maupun Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan Legal, Perizinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, maka pemasangan tiang internet atau Fiber Optik (FO) juga wajib untuk mengurus dan mengantongi surat izin sebelum pemasangan dari beberapa Dinas terkait, baik dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Daerah.
Saat Tim media konfirmasi terkait adanya penarikan kabel di jalan raya Sukomanunggal Kecamatan Sukomanunggal melalui pesen whatshapp malah di blokir oleh pelaksana di lapangan yang berinisial TH.
Kemudian Tim awak media mendatangi kantor HSP tersebut dan di terima oleh HRD yang bernama Irawan.(2/06/2025)
Saat ditanyai mengenai kelengkapan ijin-ijinnya beliau juga tidak bisa menunjukkannya.
Penulis : Ansori