Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya --Banyaknya proyek saluran air atau U-Ditch di kota Surabaya banyak yang diduga tidak mematuhi (Bestek). Peraturan dan syarat- syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek yang mengikat serta diuraikan secara rinci.Namun saat awak media melakukan konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut tidak ada kelengkapan K3 dan papan nama tidak di pasang.
Adanya salah satu pekerjaan proyek yang penuh lumpur di pemukiman warga Kedung doro juga sangat mengganggu aktivitas warga.
Perlu diketahui salah satu pekerjaan U-Ditch saluran air di lokasi Jalan Kedungdoro X RT 10 RW 11 Kelurahan Sawahan Kecamatan Sawahan juga ditemukan tampak pelaksana dan tak sesuai metode pelaksanaan teknis saluran air. Pasalnya, dalam teknis pekerjaan tersebut terlihat tidak adanya pemadatan sirtu, panel lantai, sehingga terlihat jelas dugaan pengurangan volume bahan dan sangat layak untuk disidak Kejaksaan.
Salah satu warga yang tak mau disebut namanya menyaksikan dan mengatakan, "Proyek ini tidak sesuai dengan SOP nya pengurangan volume bahan seperti panel lantai dasar, sirtu untuk pemadatan tidak terlihat,” ujar warga,Rabu sore pukul 15.40 (07/05/2025).
"Bestek pun dilanggar, dimana peraturan dan syarat syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek yang mengikat serta diuraikan sedemikian rupa sehingga terinci dan cukup jelas dan mudah dipahami oleh pekerja proyek agar dalam prakteknya tidak ngawur mas."tambah nara sumber.
Masih di tempat yang sama “Seharusnya proses Drainase pada saat pemasangan U-Ditch tersebut dipasang terlihat rongga kanan-kiri U-Ditch yang dipasang menggunakan tanah bekas galian melainkan bukan material pasir atau sirtu,”jelas warga yang juga lulusan Engineering Civil.
Sementara dalam pekerjaan U-Ditch saluran air itu box culvert retak dan tidak layak pakai namun tetap saja tidak ada teguran dalam pengawasan pemasangan box di jalan Kedungdoro gang X.
Saat ditemui oleh awak media kami pengawas lapangan mengatakan,"Mas proyek box culvert ini ikut kelurahan Sawahan jadi bisa kordinasi masalah lapangan ke kelurahan atau ke mas Nur sebagai pelaksana kontraktor"pungkasnya pengawas lapangan Reyhan Akbar
Penulis : Ansori