Advertisement
BanaspatiWatch.co.id || Ngawi, 14 Mei 2025 – Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dari Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengaku kepada Banaspati Watch bahwa ia dan beberapa kelompok tani didatangi oleh tiga orang yang mengaku sebagai anak buah pimpinan redaksi media online Buser Jatim.
Ketiga orang tersebut, menurut keterangannya, menyampaikan bahwa ada kesalahan administrasi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi dan meminta uang sebagai bentuk “penyelesaian.”
Permintaan uang itu terjadi terhadap tiga kelompok tani:
-Marsudi Karyo: Rp5.000.000
-Margo Tani Satu: Rp2.000.000
-Margo Tani Dua: Rp2.000.000
Total nilai dugaan permintaan mencapai Rp9 juta. Ketua Gapoktan menyebut nama tiga orang yang datang adalah Yudi, Yuli, dan satu orang lainnya yang tidak diingat namanya.
“Saya ditekan soal administrasi, padahal semuanya hasil musyawarah kelompok. Kalau memang salah, seharusnya dibina, bukan dimintai uang,” ujarnya.
Nama yang disebut sebagai atasan dari tiga orang tersebut adalah Suyono alias Alex, pimpinan redaksi media online Buser Jatim, yang berdomisili di RT 10 Dusun Karangjati. Rumahnya diketahui juga digunakan sebagai usaha isi ulang air minum.
Ketua DPD PSM-BM, Tyawanaji, menanggapi serius laporan ini:
“Jika kejadian ini benar, oknum media ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Gapoktan sebagai garda terdepan ketahanan pangan tidak boleh dijadikan sasaran pemerasan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan profesi,” tegasnya.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan langsung dari Ketua Gapoktan Karangjati. Banaspati Watch belum melakukan konfirmasi kepada pihak terduga (Suyono/Alex), tiga orang yang disebut, aparat penegak hukum, maupun lembaga pengawas terkait. Konfirmasi lanjutan akan menjadi prioritas kami untuk menjunjung asas keberimbangan dan akurasi informasi.
Penulis: faruq